Terungkap di Sidang, Febrie Didakwa Minta Rp55 Miliar Agar Tan Kian Aman
(Doc-Istimewa) Jakarta, bukainnews.id — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Febrie Adriansyah menyalahgunakan kekuasaan saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu disebut meminta Tan Kian menyerahkan uang Rp55 miliar. Jaksa menyebut uang tersebut sebagai imbalan agar Tan Kian tidak menjadi tersangka dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya. &…
Oktober 07, 2026