Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

UU Perlindungan Saksi dan Korban Disahkan, Perluas Cakupan dan Perkuat LPSK

(Doc-Istimewa) Jakarta, bukainnews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 masa sidang IV 2025–2026, Selasa (22/4/2026). Rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani bersama Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa tersebut dihadiri oleh 314 anggota dari total 578 anggota dewan. "Tibalah saatnya kami meminta persetuj…
Berita Terbaru

UU Perlindungan Saksi dan Korban Disahkan, Perluas Cakupan dan Perkuat LPSK

Benda Diduga Torpedo Ditemukan di Pantai Kangean, Polisi Lakukan Pengamanan

Kisah Haru Suherlan Maulana, Dari Penolakan Berubah jadi Dukungan Ikuti Komcad

Kemenkeu Kaji PPN Jalan Tol 2028, Sebut Belum Ada Aturan Resmi

Purbaya Ungkap Indonesia Tolak Pinjaman IMF-Bank Dunia, Andalkan SAL Rp420 Triliun

Hadapi Kenaikan LPG, KDM Ajak Warga Beralih ke Biogas