KPK Sita Deretan Aset Mewah Kasus K3 Kemnaker dan PT Taspen
(Doc-Tirtoid) Jakarta, bukainnews.id - Langkah pengembalian dana rampasan sebesar Rp153,6 miliar ke PT Taspen sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara telah sukses dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengembalian uang tunai ini berkaitan erat dengan penanganan kasus investasi fiktif dengan terpidana eks Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih. Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menerangkan bahwa selain uang t…
Juni 25, 2026