Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim Tak Berubah, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan
(Doc-Istimewa) Jakarta, bukainnews.id — Seluruh nota pembelaan (pleidoi) dari Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya dinilai tidak mampu meruntuhkan dakwaan maupun tuntutan hukum yang ada. Atas dasar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim menolak pembelaan tersebut secara keseluruhan. Sikap tegas ini disampaikan oleh JPU saat membacakan replik dalam persidangan kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CD…
Juni 09, 2026