Tiga Pengasuh Ponpes di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 400 Juta
(Doc-Istimewa) Gresik, bukainnews.id – Dugaan penyelewengan dana hibah Pemprov Jawa Timur tahun 2019 senilai Rp 400 juta menyeret tiga pengasuh pondok pesantren di Manyar, Gresik, sebagai tersangka. Ketiga tersangka adalah KA alias Khoirul Atho’, MZR alias Muhammad Zainur Rosyid, serta MR alias Miftahul Roziq. KA dan MZR diketahui berstatus sebagai pengasuh, sementara MR merupakan ketua santri. Dana hibah tersebut berdasarkan proposal diajukan untuk pembangunan asrama santri. Namun …
Februari 12, 2026