Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

Edarkan Bahan Petasan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

(Doc-Istimewa) Gresik, bukainnews.id - Kasus dugaan peredaran serbuk petasan berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial HDP (19) pada Minggu (1/3) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah warung kopi yang berada di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Andi Muh. Asyraf Gunawan…
Berita Terbaru

Edarkan Bahan Petasan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

Pemerintah Tegaskan THR Tetap Dipotong PPh 21, Ini Penjelasannya

Lambung Kapal Pecah Dihantam Ombak, Speedboat Tenggelam di Sungai Musi

Stok Aman, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Berubah

HT Penjaga Diduga Bermasalah, KA Blambangan Ekspres Tabrak Truk di Probolinggo

Emosi Tak Diberi Uang, Pak Ogah di Surabaya Aniaya Pengemudi Mobil