Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

Minimalisir Antrean, Ganjil Genap Pembelian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

(Doc-Tirtoid)  Bali, bukainnews.id – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang aturan ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) hingga Jumat (23/10/2026). Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat gangguan distribusi. Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali akan mengevaluasi aturan tersebut jika pasokan BBM dan kondisi antrean kembali membai…
Berita Terbaru

Minimalisir Antrean, Ganjil Genap Pembelian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026

Tak Mampu Tangani Karhutla, Menkes Budi Gunadi Sadikin Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Yahya Zaini Usul Program MBG Tetap Berjalan Saat PJJ akibat Karhutla

Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Pasang Garis Pembatas

Polemik Lahan Hutan Telukjambe dan KIIC, DPRD Karawang Minta Klarifikasi BPN

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan BNPB Senilai Rp148 Miliar