Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

Sediakan Internet Pakai Starlink di Mentawai, Pria Ini Malah Didakwa

(Doc-Istimewa) Padang, bukainnews.id – Keinginan Yogi Gilang Arya (39) membantu warga mendapatkan akses internet di Kepulauan Mentawai justru berujung pada proses hukum. Pria asal Mentawai tersebut kini ditahan di Rutan Klas B Padang. Yogi didakwa menyelenggarakan usaha telekomunikasi tanpa izin setelah menyediakan layanan internet bagi masyarakat di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap. Untuk menghadirkan jaringan internet, Yogi membeli perangkat Starlink.…
Berita Terbaru

Sediakan Internet Pakai Starlink di Mentawai, Pria Ini Malah Didakwa

Data Desil Berbeda, Mahasiswi Berprestasi di Surabaya Terancam Kehilangan Beasiswa

Resmi Setujui KUA dan PPAS 2027, HES: Menjawab Permasalahan Strategis di Karawang

Kebakaran Lahan 2 Hektare di Tallasa City Makassar

PM Singapura Lawrence Wong Umumkan Bantuan Rp968 Juta untuk Setiap Anak

Bakar 12 Hektare Lahan untuk Sawit, Pria di Berau Jadi Tersangka Karhutla