Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

(Doc-Tirtoid) Jakarta, bukainnews.id - Komnas HAM menetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela Hak Asasi Manusia setelah melalui proses asesmen sesuai Perkom Nomor 5 Tahun 2015. Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Internal, Prabianto Mukti Wibowo, dalam surat resmi yang diterbitkan pada 17 Maret 2026. Dalam penilaiannya, Andrie dinilai memenuhi tiga kriteria utama. Ia terbukti aktif memperjuangkan HAM secara damai sejak masa kuliah, memiliki rekam…
Berita Terbaru

Komnas HAM Tetapkan Andrie Yunus sebagai Pembela HAM

Gunakan Pemain Ilegal, AFC Jatuhkan Sanksi Berat pada Timnas Malaysia

Salut! Polres Karawang Gelar Mudik Gratis 2026

Jadi Sorotan Publik, Wali Kota Samarinda Jelaskan Alasan Sewa Mobil Mewah

Nahas! Pemancing Asal Pule Trenggalek Hilang di Bendungan Tugu

Iran Izinkan Kapal Tanker Lewat Selat Hormuz Jika Gunakan Yuan