Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
Breaking News

Sajikan Semut sebagai Topping Sorbet, Pemilik Restoran Michelin Didenda Rp192 Juta

(Doc-Istimewa) Korea Selatan, bukainnews.id — Pemilik restoran berbintang dua Michelin di Korea Selatan (Korsel) mendapat hukuman denda setelah pengadilan menyatakan dirinya bersalah dalam kasus penyajian semut sebagai bagian dari menu. Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan denda sebesar 15 juta won atau sekitar Rp192 juta kepada pemilik restoran tersebut pada Rabu (16/9/2026). Putusan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa…
Berita Terbaru

Sajikan Semut sebagai Topping Sorbet, Pemilik Restoran Michelin Didenda Rp192 Juta

Sebulan Usai Gempa Flores, Ribuan Warga Masih Mengungsi

Nahas! Fortuner Tertabrak Kereta Ijen Ekspres, Mobil Terseret hingga 750 Meter

Terciduk Warga, Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan Ditangkap Polisi di Cilincing

PPh 22 Marketplace Mulai Berlaku November 2026, Ini 4 Platform yang Ditunjuk

Panik dan Malu, Nenek di Pati Nekat Buang Cucu Sendiri