Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, Restitusi Capai Rp1,27 Miliar
(Doc-Istimewa) Yogyakarta, bukainnews.id — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ketua Yayasan Daycare Little Aresha, Diyah Kusumastuti, dengan hukuman 10 tahun penjara dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak. JPU membacakan tuntutan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (12/10/2026). "Meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Diyah Kusumastuti dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi ma…
Oktober 12, 2026