Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo Usai Kasus Pencabulan
(Doc-Tirtoid) Pati, bukainnews.id - Kasus dugaan pencabulan santri di Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo, Pati, membuat Kementerian Agamamencabut izin operasional pondok pesantren tersebut. Tersangka dalam kasus ini adalah AS alias Kiai Ashari (51). Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menyampaikan bahwa seluruh santri telah dipulangkan ke rumah masing-masing sejak 2 hingga 3 Mei 2026. "Ada 252 santri yang terdiri dari Raudhatul Athfal, …
Mei 07, 2026