Sediakan Internet Pakai Starlink di Mentawai, Pria Ini Malah Didakwa
(Doc-Istimewa) Padang, bukainnews.id – Keinginan Yogi Gilang Arya (39) membantu warga mendapatkan akses internet di Kepulauan Mentawai justru berujung pada proses hukum. Pria asal Mentawai tersebut kini ditahan di Rutan Klas B Padang. Yogi didakwa menyelenggarakan usaha telekomunikasi tanpa izin setelah menyediakan layanan internet bagi masyarakat di Dusun Sikakap Timur, Desa Sikakap. Untuk menghadirkan jaringan internet, Yogi membeli perangkat Starlink.…
Agustus 25, 2026