Minimalisir Antrean, Ganjil Genap Pembelian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober 2026
(Doc-Tirtoid) Bali, bukainnews.id – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang aturan ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) hingga Jumat (23/10/2026). Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akibat gangguan distribusi. Koster menyatakan Pemerintah Provinsi Bali akan mengevaluasi aturan tersebut jika pasokan BBM dan kondisi antrean kembali membai…
Oktober 19, 2026