Banggar DPRD Karawang Susun Perubahan APBD 2026, Program Pembangunan Jadi Perhatian
September 28, 2026
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung Sabtu (26/9/2026). Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah. Pembahasan itu bertujuan memastikan pemerintah mengarahkan anggaran secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah. Guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara tepat, efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang," ujar Dian Fahrud Jaman, dalam keterangan resminya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa efektivitas dan transparansi harus menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta setiap alokasi anggaran menghasilkan dampak yang terukur dan dapat masyarakat rasakan.
Rapat yang ia pimpin tersebut menjadi salah satu tahapan dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan Kabupaten Karawang. Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menyusun anggaran yang efisien sekaligus merespons kebutuhan masyarakat.