Asep Junaedi Soroti Keselamatan Pelajar Usai Kecelakaan Maut di Purwasari Karawang
Oktober 10, 2026
Karawang, bukainnews.id — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi, M.Pd., meminta seluruh pihak meningkatkan pengawasan keselamatan berlalu lintas setelah kecelakaan yang menewaskan tiga siswi SMP di Kecamatan Purwasari, Kamis (8/10/2026). Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, Asep menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Mulai dari kedisiplinan pelajar saat berkendara, kendaraan mogok di jalan, hingga pengawasan terhadap siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Asep menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya ketiga pelajar perempuan tersebut. Ia juga berharap keluarga korban mendapat kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Kami turut berduka cita atas meninggalnya tiga korban. Semoga semua almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta kesabaran," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Asep, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menaati aturan lalu lintas. Ia secara khusus mengingatkan para pelajar agar tidak mengabaikan keselamatan saat menggunakan kendaraan bermotor.
Ia meminta siswa mematuhi rambu lalu lintas, menjaga ketertiban selama berkendara, serta menggunakan helm. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan.
"Para siswa harus lebih berhati-hati ketika berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan lupa menggunakan helm. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.
Di samping itu, ia juga menyoroti risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti atau parkir di badan maupun bahu jalan tanpa pengamanan memadai. Ia meminta pengemudi memastikan kendaraan yang mogok tidak membahayakan pengguna jalan lain. Pengemudi juga perlu memasang tanda peringatan sesuai ketentuan dan meminta bantuan petugas atau orang lain untuk mengamankan lokasi jika diperlukan.
"Kalau ada kendaraan yang parkir di bahu jalan atau mengalami mogok, harus ada pengamanan. Jangan sampai keberadaan kendaraan tersebut membahayakan pengguna jalan lainnya," ucap politisi Partai NasDem tersebut.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Karawang itu turut meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau berhenti akibat kerusakan di badan dan bahu jalan. Ia menilai, petugas perlu menjalankan penertiban secara konsisten untuk mencegah kondisi berbahaya yang berpotensi memicu kecelakaan.
Selain menyoroti kondisi kendaraan di jalan, Asep meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang kembali menyosialisasikan surat edaran tentang larangan bagi pelajar yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Menurutnya, dinas pendidikan perlu memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait agar pelajar mematuhi ketentuan berkendara. Ia juga meminta sekolah memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum memenuhi persyaratan berkendara menggunakan sepeda motor sendiri.
"Disdikbud perlu kembali mengingatkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar pelajar yang belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Ini penting untuk melindungi keselamatan anak-anak kita," tegasnya.
Asep berharap kecelakaan di Purwasari menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di Kabupaten Karawang. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan berlalu lintas tidak hanya berada di tangan pengendara. Penertiban kendaraan, pengawasan instansi terkait, kedisiplinan sekolah, dan keterlibatan orang tua juga memegang peranan penting. Melalui berbagai langkah tersebut, ia berharap seluruh pengguna jalan, terutama kalangan pelajar, dapat berkendara dengan lebih aman sehingga kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.