Karhutla Belum Terkendali, Kalbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Asap hingga 20 September
September 10, 2026
Pontianak, bukainnews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026. Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan mengatakan perpanjangan status tersebut berlaku mulai 7 hingga 20 September 2026.
"Status Tanggap Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla akan diperpanjang terhitung mulai tanggal 7 sampai dengan 20 September 2026," kata Krisantus di Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Menurut Krisantus, pemerintah mengambil keputusan tersebut karena upaya penanganan karhutla masih berlangsung. Satgas Darat dan Satgas Udara masih melakukan operasi pengendalian serta pendinginan di sejumlah wilayah Kalbar.
Selain memperpanjang status darurat, Pemprov Kalbar juga menyiapkan dukungan anggaran untuk menghadapi dampak karhutla dan kekeringan. Salah satunya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung mobilisasi personel, penyediaan dan distribusi logistik, pemenuhan kebutuhan air bersih, hingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak bencana," kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga memperpanjang status tanggap darurat bencana. Kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Kami telah melaksanakan rapat evaluasi dihadiri beberapa instansi termasuk BMKG. Kami evaluasi satu per satu dan diperkirakan sampai pertengahan Oktober 2026 ini masih akan terjadi kemarau," kata Yusran saat memimpin rapat evaluasi di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (10/9/2026).
Kondisi kemarau yang masih berlanjut membuat pemerintah daerah perlu melanjutkan langkah penanganan dan antisipasi terhadap dampak kekeringan serta karhutla.