Curi Motor Karyawan Minimarket Kebon Jeruk, 2 Pelaku Ditembak Polisi
Agustus 05, 2026
(Doc-nixnews)
Jakarta, bukainnews.id – Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial RJ (20) dan H (38) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Petugas menembak kaki keduanya setelah mereka melawan saat polisi melakukan penangkapan.
Kasus tersebut bermula ketika seorang karyawan minimarket kehilangan sepeda motornya di area parkir tempatnya bekerja pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 17.28 WIB. Korban yang mengetahui sepeda motornya hilang kemudian melapor ke Polsek Tambora. Polisi selanjutnya memeriksa rekaman CCTV untuk mencari petunjuk mengenai pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak kedua pelaku di kawasan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibison, mengatakan RJ menjalankan peran sebagai eksekutor, sedangkan H bertugas sebagai joki.
"Kami amankan dua orang yang berinisial RJ (20) dan H (38). RJ (20) sendiri berperan sebagai eksekutor dan H (38) sebagai joki," ujar AKP Pendi, Selasa.
Polisi kemudian menangkap keduanya di area parkir sebuah minimarket di Kebon Jeruk. Saat petugas hendak mengamankan mereka, RJ dan H berusaha merebut senjata api milik polisi sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
Dalam proses penangkapan, polisi mengamankan satu revolver beserta delapan peluru, kunci letter T, dan sejumlah ponsel. Rekaman penangkapan juga memperlihatkan petugas memborgol kedua pelaku menggunakan klem kabel atau kabeltis.
Setelah menangkap RJ dan H, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mencari pihak yang menerima hasil pencurian. Petugas kemudian menangkap AS (29) di Kebon Jeruk karena diduga berperan sebagai penadah. Polisi masih mendalami jaringan pencurian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian sepeda motor.