Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

TNI AL Tangkap 3 Orang yang Diduga Anggota TPNPB-OPM di Maybrat

                             (Doc-Istimewa)

Papua Barat Daya, bukainnews.id — Personel Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 9 Marinir TNI Angkatan Laut menangkap tiga orang yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Penangkapan berlangsung di Kampung Franeway, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (29/10/2026).

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari pemantauan intensif personel Yonif 9 Marinir terhadap pergerakan kelompok OPM di wilayah Papua Barat Daya.

"Dari hasil pemantauan, pasukan mendeteksi keberadaan Matius Aisasior saat keluar dari Hutan Aisnak, Distrik Moskona Bintuni, yang diduga selama ini menjadi tempat persembunyian kelompoknya," kata Lucky dalam keterangan yang diterima di Sorong, Sabtu (31/10/2026), sebagaimana dikutip Antara.

Tiga orang yang ditangkap masing-masing bernama Matius Aisasior, Yeremias Aisasior, dan Zakarias Aikingking. Menurut keterangan Lucky, Matius disebut menjabat sebagai komandan batalyon TPNPB-OPM, sedangkan Yeremias merupakan wakilnya. Sementara itu, Zakarias disebut sebagai anggota kelompok tersebut.

Lucky menjelaskan bahwa personel TNI mengikuti pergerakan Matius hingga ke sebuah rumah di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh. Di lokasi itu, Yeremias dan Zakarias disebut telah menunggu kedatangan Matius.

Menurut Lucky, Matius dan kelompoknya yang berafiliasi dengan jaringan OPM pimpinan Denni Moss diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Papua Barat Daya.

Lucky juga mengimbau pimpinan dan anggota OPM yang masih berada di hutan agar menyerahkan diri, meletakkan senjata, serta kembali bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pendekatan persuasif akan terus diutamakan. Namun, apabila terjadi situasi yang mengharuskan tindakan tegas, TNI akan bertindak sesuai ketentuan hukum dan aturan pelibatan yang berlaku," ujarnya.