Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bobol 5 Toko Ponsel, 3 Anak Tersasar hingga Masuk Markas TNI AL

                             (Doc-nixnews)

Padang, bukainnews.id — Kasus pembobolan lima toko ponsel di Plaza Andalas, Kota Padang, terungkap setelah tiga anak di bawah umur berinisial HB (14), AD (13), dan MA (11) diamankan polisi. Ketiga anak tersebut diketahui berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka diduga melakukan pencurian di sejumlah toko ponsel dalam dua kesempatan, yakni pada Jumat (21/8) dan Senin (24/8).

"Dari laporan yang kami terima, kurang lebih ada lima toko dibobol untuk dua kali kejadian," kata Kasubnit Buser Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana.

Penyelidikan polisi bermula dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Petugas kemudian melacak keberadaan ketiga pelaku ke beberapa kawasan, termasuk Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun.

"Setelah mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV, kami langsung melakukan pengejaran di beberapa kawasan di Kota Padang, mulai Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun," ucapnya.

Dalam pelarian, ketiga anak itu justru masuk ke area markas TNI Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang. Personel TNI AL yang mengetahui keberadaan mereka kemudian berkoordinasi dengan kepolisian.

"Rekan-rekan TNI AL menginformasikan kepada kami, sehingga kami berkoordinasi dan mendatangi lokasi. Ternyata benar, tiga anak yang masuk ke markas TNI merupakan pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian di Plaza Andalas," katanya.

Dari pemeriksaan, polisi mengetahui uang hasil pencurian digunakan untuk sejumlah keperluan, di antaranya membeli sepeda motor dan bermain di warnet. HB disebut menjadi pihak yang paling berperan dalam rangkaian aksi tersebut. Polisi menyebut HB telah mengenal dunia pencurian sejak berusia 10 tahun saat berada di Sikakap, Kepulauan Mentawai.

Berbeda dengan HB, AD dan MA baru diduga terlibat dalam aksi pencurian setelah keduanya mengenal HB sekitar dua bulan terakhir. "Sedangkan AD dan MA disebut baru mulai melakukan pencurian setelah mengenal HB sekitar dua bulan terakhir," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin.

Riwayat aksi ketiganya juga tidak hanya menyasar toko ponsel. Mereka yang diketahui sudah putus sekolah pernah mencuri kotak amal di sejumlah tempat berdasarkan inisiatif sendiri.

Saat proses hukum berjalan, ketiga ABH tersebut ditempatkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kota Padang. Dinas Sosial Kota Padang juga menyiapkan program pembinaan bagi mereka.