Tindak Lanjut Hasil RPD, Deddy Indrasetiawan: Komisi III akan Menyampaikan Laporan Hasil Sidak
Juli 09, 2026
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indrasetiawan, didampingi anggota Komisi III, Ketua RT, serta warga setempat. Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau langsung kondisi pintu air yang disebut warga diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan permukiman sekitar.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, Komisi III mengusulkan langkah jangka pendek untuk mengurangi risiko banjir saat musim hujan. Salah satu rekomendasinya adalah meminta PT SAI melakukan normalisasi sungai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Di sisi lain, warga tetap menyampaikan aspirasi agar pintu air yang diduga menjadi penyebab banjir segera dibongkar. Suasana mediasi yang berlangsung di ruang rapat PT SAI sempat berlangsung dinamis ketika warga menyampaikan tuntutan tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Komisi III DPRD Karawang menyampaikan bahwa pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembongkaran pintu air pada Oktober 2026. Sementara menunggu pelaksanaan pembongkaran, perusahaan tetap diminta segera melakukan normalisasi sungai yang saat ini mengalami pendangkalan dan dipenuhi eceng gondok sebagai langkah antisipasi banjir.
Selain persoalan banjir, pembahasan mengenai dugaan legalitas perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT SAI juga masih berlanjut. Ketua Komisi III mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karawang sebagai dasar pembahasan lanjutan bersama Komisi I.
"Komisi III akan menyampaikan laporan hasil sidak untuk kemudian berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengambil langkah lebih lanjut," ujarnya.
Komisi III berharap proses tindak lanjut yang melibatkan seluruh pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang mampu mengatasi persoalan banjir di lingkungan warga sekaligus memberikan kepastian terhadap aspek perizinan. Serta, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.