Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pastikan Roda Pembangunan dan Pelayanan Publik Tetap Optimal, DPRD Karawang Gelar Rapat Krusial

                         (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna krusial di Gedung Sidang DPRD Karawang, Kamis (16/7/2026). Rapat paripurna ini membahas empat agenda strategis, mulai dari persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 hingga penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027. Langkah cepat ini diambil legislatif dan eksekutif demi memastikan roda pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Karawang tetap berjalan optimal dan terencana dengan matang. 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Karawang serta dihadiri oleh Bupati Karawang beserta unsur Forkopimda. Berikut adalah empat agenda penting yang dibahas dalam rapat:
1. Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.
2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang terdiri dari:
Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karawang Tahun 2025–2045.
Pansus Raperda tentang Penguatan Ekonomi Lokal melalui Kemitraan Produktif antara Perusahaan dan Desa.
4. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-APBD dan PPAS TA 2027.

Prosesi rapat paripurna berlangsung khidmat dan sistematis. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan Laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Raperda.

Setelah itu, seluruh Fraksi DPRD menyerahkan pandangan akhir mereka, yang disusul dengan penyampaian SK DPRD dan pembentukan Pansus-Pansus baru. Acara puncak ditandai dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah (Bupati) dan DPRD Karawang mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025.

Usai penandatanganan, agenda berlanjut pada penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-APBD dan PPAS TA 2027, yang kemudian ditutup dengan sambutan resmi dari Bupati Karawang. Ada poin penting yang menjadi catatan serius dari kalangan legislator dalam rapat paripurna kali ini.
1. Pendi Anwar Minta Bupati Segera Jawab Pandangan Fraksi
Anggota DPRD Karawang, Pendi Anwar, SE, menegaskan agar seluruh pandangan akhir fraksi yang telah diserahkan kepada Bupati Karawang segera mendapatkan tindak lanjut yang konkret. "Kami meminta agar pandangan akhir fraksi yang telah disampaikan kepada Bupati dijawab secara komprehensif pada agenda rapat Paripurna berikutnya," tegas Pendi Anwar di sela-sela persidangan.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Karawang, Mumun Maemunah, memberikan catatan tebal mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mumun mendesak agar seluruh OPD meningkatkan realisasi penyerapan anggaran.

"Penyerapan anggaran di setiap OPD harus ditingkatkan kembali. Hal ini sangat krusial guna mensukseskan target-target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati," ujar Mumun Maemunah.

Dengan disetujuinya pertanggungjawaban anggaran 2025 serta dimulainya pembahasan proyeksi anggaran untuk tahun 2027, DPRD Karawang memiliki harapan. Di mana, pihaknya berharap antara legislatif dan eksekutif memiliki sinergi yang dapat terus berjalan harmonis demi kesejahteraan masyarakat Karawang.