Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing dan Jakarta
Juli 01, 2026
Jakarta, bukainnews.id — Sikap kooperatif kini dituntut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari para petinggi daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Lembaga penegak hukum tersebut secara terbuka mendesak Bupati Kuansing Suhadirman Amby bersama Sekretaris Daerah Zulkarnaen untuk segera menghadap penyidik.
"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Pernyataan keras ini dikeluarkan menyusul pengungkapan dugaan skandal korupsi berupa transaksi jual beli jabatan di wilayah Kuansing. Dalam operasi penindakan tersebut, tim KPK menyita barang bukti elektronik berupa catatan transaksi keuangan serta menyegel satu unit mobil yang diduga menjadi sarana penyerahan uang suap.
Pengusutan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar serentak pada Senin (29/6/2026). Sebanyak 10 orang berhasil dijaring oleh petugas, di mana 5 orang di antaranya—yang mencakup 3 pihak swasta, 1 ASN Kuansing, dan 1 anggota keluarga ASN—masih diperiksa secara mendalam.
Lokasi penangkapan para pelaku ternyata tersebar di dua kota terpisah. Budi merinci persebaran penangkapan 10 orang yang terjerat operasi senyap tersebut. "Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," jelasnya.