Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Brankas Tersembunyi Berisi 74 Kg Emas dan Valas Ditemukan saat Penggeledahan di Sentul

                           (Doc-Istimewa)

Bogor, bukainnews.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7/2026) malam. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding rumah. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut diketahui berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing berupa 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura.

"Perkiraan ratusan miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Tak hanya menyita emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Rumah di kawasan Sentul tersebut merupakan salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Seluruh penggeledahan dilakukan untuk mendalami tiga kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri asal-usul aset serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.