Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Update Kasus Penyekapan Taufik Hidayat, Kepala Korban Alami Infeksi hingga Muncul Belatung

                             (Doc-Tirtoid)

Bandung, bukainnews.id — Tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung harus bergerak cepat menyelamatkan nyawa seorang perempuan berinisial YTR (29) yang menjadi korban penyanderaan. Korban mengalami trauma fisik luar biasa di bagian kepala akibat penyiksaan yang dilakukan secara terus-menerus.

Direktur RSHS Rachim Dinata Marsidi mengatakan, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga mengalami infeksi berat yang menyebabkan munculnya belatung. "Kami segera melakukan operasi pembersihan luka ini. Dan kami temukan bakteri yang memang cukup berat," ujar Rachim.

Pangkal dari penderitaan korban adalah tindakan kejam dari kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat (30), yang kerap berpindah tempat tinggal sebanyak 4 kali sepanjang Mei 2024 hingga Juni 2026. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini menghadapi jeratan hukum berlapis dengan akumulasi ancaman belasan tahun bui, yakni Pasal 451 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, Pasal 446 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 126 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menjelaskan bahwa Taufik dibekuk setelah sempat berulang kali lolos dari kejaran. Status tersangka sebagai residivis penganiayaan yang pernah dihukum 1 tahun 4 bulan penjara, ditambah kemampuannya sebagai penagih utang, membuatnya lihai bersembunyi dari endusan polisi.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka mulanya berkenalan dengan korban melalui Tinder pada 2024. "Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan dan sepertinya hidup satu rumah di dalam tempat kos," tutur Rudi, Jumat (26/6/2026).

Setelah dekat, pihak keluarga sempat kehilangan kontak karena alasan pekerjaan korban. "Korban pindah ke Majalengka untuk mendapatkan imbalan gaji yang lebih besar, tetapi berulang kali informasi-informasi tentang keberadaan korban itu dicek (oleh keluarga) di tempat kos, di tempat kerja tidak ada," ungkapnya.

Rudi memaparkan bahwa emosi sesaat dan tabiat kasar Taufik menjadi alasan utama terjadinya penyekapan. "Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar," kata Rudi.

Masalah tekanan profesi harian juga diduga kuat berimbas pada perilaku kekerasan yang diterima korban secara berulang-ulang di kamar kos. "Jadi pekerjaannya adalah seorang debt collector. Mungkin kalau mengalami kesulitan dalam melakukan pekerjaan, ya, salah satu kecekcokan pelampiasannya yang sepertinya korban itu yang dilakukan," ujarnya.