Prabowo Sebut akan Siapkan Rumah Dinas bagi 8.900 Hakim di Indonesia
Mei 14, 2026
(Doc-nixnews)
Jakarta, bukainnews.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membangun rumah dinas bagi seluruh hakim di Indonesia. Permintaan itu disampaikan Prabowo saat acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Hakim itu kurang lebih hanya ada sekitar 8.900 orang. Jadi, saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak," kata Prabowo dikutip Kamis (14/5/2026).
Menurut Prabowo, penyediaan rumah dinas penting karena banyak hakim harus berpindah-pindah daerah mengikuti penugasan. Ia menilai tunjangan rumah yang saat ini diterima para hakim masih belum mencukupi, meski pemerintah telah menaikkan gaji mereka secara signifikan.
"Saya sudah instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku satu bulan untuk gaji Rp1,5 juta. Padahal, hakim itu juga penugasan kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," jelasnya.
Prabowo menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim. Baik melalui kenaikan penghasilan maupun penyediaan rumah jabatan, menjadi langkah penting untuk mencegah praktik suap dan korupsi di lingkungan peradilan.
"Hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," tegasnya.
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa persoalan korupsi dan ketidakadilan dapat diselesaikan melalui lembaga yurisdiksi yang kuat dan berintegritas. "Saya percaya dan yakin, masalah korupsi, masalah ketidakadilan itu harus diselesaikan di (lembaga) yurisdiksi," pungkas dia. Berdasarkan perhitungan pemerintah, jumlah hakim di Indonesia saat ini mencapai sekitar 8.900 orang.