Kasus Taksi Pemicu Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Kini Naik ke Penyidikan
Mei 01, 2026
(Doc-nixnews)
Bekasi, bukainnews.id - Polisi Temukan Unsur Pidana, Kasus Taksi Pemicu Tabrakan KA Bekasi Masuk Penyidikan Perkara taksi Green SM yang diduga menjadi pemicu rangkaian kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur kini resmi memasuki tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah ditemukan indikasi tindak pidana. "Ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ini sudah naik tingkat ke tahap penyidikan," ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut agar rangkaian peristiwa menjadi jelas. Proses penyidikan melibatkan olah TKP, analisis rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
"Serta menjadikan taksi tersebut sebagai barang bukti," katanya. Selain itu, penyelidikan turut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk membantu mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
"Nah ini masih kita dalami karena memang kita melihat kejadian baru beberapa hari lalu," tuturnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir taksi berinisial RRP, diketahui bahwa yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026.
Lebih lanjut, ia hanya mendapatkan pelatihan dasar selama satu hari terkait pengoperasian kendaraan, mulai dari menyalakan hingga menggunakan fitur dasar mobil.
"Tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sign, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik," ujarnya.