Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tren Jasa Daycare di Karawang Terus Meningkat, Khoerudin: Memerlukan Proteksi Maksimal

                         (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Tren penggunaan jasa tempat penitipan anak atau daycare di Kabupaten Karawang terus meningkat tajam seiring tingginya mobilitas orang tua yang bekerja. Namun, di balik kemudahan tersebut, persoalan legalitas dan izin operasional daycare kini tengah menjadi sorotan tajam publik.

Hal ini memicu perhatian serius dari Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Khoerudin. Berdasarkan data yang dihimpun, diduga masih banyak penyedia jasa daycare di wilayah Karawang yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Khoerudin menegaskan bahwa izin usaha daycare bukanlah sekadar prosedur administratif semata, melainkan instrumen krusial untuk menjamin keselamatan dan kualitas pengasuhan anak. "Izin operasional daycare memiliki persyaratan yang ketat. Hal ini wajar, mengingat objek jasanya adalah manusia, khususnya anak usia dini yang memerlukan proteksi maksimal," tegasnya.

Beberapa poin krusial yang menjadi syarat perizinan meliputi lingkungan fisik (lokasi) bebas dari risiko kecelakaan, tenaga pengasuh bersertifikasi dan latar belakang pendidikan yang kompeten. Selain itu, poin lainnya adalah memastikan setiap anak mendapatkan perhatian yang cukup, serta penanganan kesehatan, nutrisi, hingga protokol keadaan darurat.

Terkait pengawasan, Sekretaris Komisi I ini menyebutkan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang memegang peranan sentral. Kedua instansi ini bertanggung jawab memberikan rekomendasi teknis kelayakan sebuah unit usaha. Disdik berperan meninjau aspek edukasi dan kurikulum non-formal, sementara DP3A fokus pada aspek perlindungan serta pemenuhan hak anak selama berada di lingkungan penitipan.

Guna menjamin kepastian keamanan bagi para orang tua, Pemerintah Kabupaten Karawang didorong untuk segera melakukan pendataan ulang dan penertiban terhadap jasa daycare. Terutama, di pusat kota dan wilayah kawasan industri.

Langkah ini dinilai mendesak agar tidak ada celah bagi pengelola untuk mengabaikan standar keselamatan. Pemerintah diharapkan bertindak tegas dengan membantu pengelola yang memiliki iktikad baik untuk melegalkan usahanya serta memberikan tindakan bagi pengelola yang membandel demi meminimalisir risiko kekerasan atau kelalaian terhadap anak di masa depan.