Piche Kota Buka Suara usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan
Februari 23, 2026
(Doc-Istimewa)
Belu, bukainnews.id – Kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyeret nama Petrus Yohannes Debrito Armando alias Piche Kota sebagai tersangka. Penyanyi yang dikenal sebagai alumni Indonesian Idol itu ditetapkan bersama dua orang lain berinisial RM dan RS.
Menanggapi status tersangka tersebut, Piche Kota menyampaikan klarifikasi melalui video di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa dirinya membantah seluruh tuduhan yang disangkakan.
"Terkait pemberitaan yang beredar sampai hari ini saya masih mengikuti proses hukum yang ada. Maka dengan itu saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidak benar," ujarnya.
Ia juga menekankan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.
"Untuk itu saya sangat menghargai semua proses hukum yang berjalan di kepolisian. Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru perkara ini.