Pemprov DKI Jakarta Batasi Lapangan Padel, Larang Pembangunan di Area Pemukiman
Februari 24, 2026
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukainnews.id - Sebanyak 397 lapangan padel tercatat tersebar di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menelusuri legalitas perizinan masing-masing fasilitas tersebut, termasuk kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan penerbitan izin baru untuk pembangunan lapangan padel di kawasan perumahan resmi dihentikan. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Ke depan, pembangunan lapangan padel hanya diperbolehkan di area komersial. Langkah ini diambil menyusul maraknya pembangunan lapangan padel di lingkungan permukiman yang memicu keberatan dari sejumlah warga.
Pemprov DKI menegaskan penataan dilakukan agar aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat serta sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.