Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Oknum Polisi Toraja Utara Diperiksa Propam Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

                         (Doc-Istimewa)

Sulawesi Selatan, bukainnews.id - Propam Polda Sulawesi Selatan menahan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

"Kita sudah melakukan penempatan khusus untuk pemeriksaan awal," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy, Minggu (22/2).

Menurut informasi yang beredar, kedua oknum tersebut diduga terkait dengan bandar narkoba berinisial ET alias O yang sebelumnya diamankan dengan barang bukti sabu 100 gram. Nama keduanya disebut dalam BAP dan diduga menerima setoran Rp13 juta setiap pekan sejak September 2025.

Meski demikian, Zulham menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Masih ada pendalaman, bisa saja ada terduga lainnya ataupun tidak, intinya harap bersabar," tutur Zulham.

Ia menambahkan, institusi tidak akan mentolerir pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.

"Intinya tidak ada tempat untuk oknum main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono membenarkan penahanan tersebut dan menyerahkan proses hukum ke Polda Sulsel.

"Saat ini status Kasat Narkoba dan anggota Polres Toraja Utara bukan berstatus sebagai tersangka. Namun terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba," kata Stephanus.