Diduga Belum Penuhi Bea Cukai Masuk dan Pajak, Bening Luxury Disegel
Februari 24, 2026
(Doc-Istimewa)
Penjaringan, bukainnews.id - Toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, disegel oleh petugas gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta dan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya dugaan bahwa pihak toko belum memenuhi kewajiban di bidang kepabeanan maupun perpajakan. Pemeriksaan administratif kini tengah berlangsung untuk memastikan kepatuhan terhadap bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), maupun Pajak Penghasilan (PPh).
"Kemungkinan sasaran yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh," kata Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan bahwa penyegelan merupakan bagian dari administrasi penindakan agar proses pemeriksaan berjalan lebih mudah dan tertib.
"Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan, sehingga nanti akan memudahkan kita melakukan pemeriksaan baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun sisi penerimaan perpajakan. Jadi ini hanya untuk mempermudah langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.
Hingga kini, pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum mengungkapkan hasil temuan pemeriksaan karena proses pendalaman masih dilakukan oleh tim terkait.
"Temuan, kita belum bisa menjawab sekarang karena proses masih akan dilakukan di kantor. Dalam waktu segera nanti tim dari Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan menyampaikan hasil pemeriksaannya," kata Nugroho.