Kesal Tak Diberi Uang Rp39 Juta, Seorang Anak di NTB Nekat Bakar Ibu Kandung
Januari 28, 2026
(Doc-Istimewa)
Nusa Tenggara Barat, bukainnews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap identitas korban kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Dusun Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial YW, warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Sementara itu, pelaku pembunuhan tak lain adalah anak kandung korban sendiri, seorang pria berinisial BP.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi kejahatan tersebut diduga dipicu oleh persoalan keuangan. Pelaku diketahui sempat meminta uang sebesar Rp39 juta kepada korban dengan alasan untuk melunasi utang.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban. Penolakan itulah yang diduga memicu pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Setelah kejadian, jasad korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di lokasi kejadian. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian guna mendalami motif serta proses hukum terhadap pelaku. Polda NTB menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.