Jual Motor Curian di Facebook, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga
Januari 17, 2026
(Doc-nixnews)
Depok, bukainnews.id - Kasus pencurian sepeda motor di kawasan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, berhasil diungkap setelah korban menyamar sebagai pembeli. Dua pelaku berinisial JWA dan D ditangkap warga pada Kamis (15/1/2026) malam.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, korban berinisial HSA bersama tetangganya sebelumnya kehilangan dua unit sepeda motor, yakni Honda Genio dan Honda BeAT Street, pada Sabtu (10/1) di Jalan H. Dul RT 07/05.
"Dua korban dibantu teman-temannya mencari informasi keberadaan motor miliknya melalui media sosial Facebook. Ternyata pelaku membuat iklan penjualan motor curian di grup Facebook," ujar Made.
Setelah menemukan iklan tersebut, korban yang mengenali kendaraannya langsung berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan dengan pelaku. "Korban dan pelaku curanmor yang sudah sepakat bertemu akhirnya berhasil diamankan oleh korban dan teman-temannya di Jalan Pala Bali, samping Bidan Triavina, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok," jelas Made.
Usai mengamankan pelaku pertama, korban dan warga kemudian mencari keberadaan pelaku kedua berdasarkan keterangan yang diperoleh. "Selanjutnya, korban dan teman-temannya menelusuri keberadaan pelaku kedua berdasarkan informasi dari pelaku pertama. Pelaku kedua berhasil diamankan di wilayah Pabuaran, Bojonggede, dan mengakui perbuatannya," tambah Made.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red).