Terungkap! Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Ternyata Ayah Tiri, Ini Kronologinya
November 25, 2025
(Doc-Istimewa)
Jakarta Selatan, bukainnews.id - Kronologi pembunuhan anak berusia 6 tahun yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar (49), kembali dijelaskan polisi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Korban, Alvaro Kiano Nugroho, pelaku jemput dari masjid dekat rumahnya pada 6 Maret 2025 dalam keadaan menangis sebelum akhirnya pelaku membekap korban hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memaparkan bahwa pelaku telah mengakui seluruh rangkaian perbuatannya. "Dan dari hasil pemeriksaan, mengakui menjemput korban, sampai dengan membekapnya, meninggal dunia, dan membuangnya tanggal 9 Maret 2025," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi sadis tersebut terjadi karena tersangka kesal korban tak berhenti menangis setelah ia menculiknya. Sementara itu, penculikan sendiri terjadi karena rasa dendam tersangka terhadap istrinya yang berselingkuh.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa jasad Alvaro tersebut sempat pelaku sembunyikan di garasi rumah selama tiga hari sebelum membuangnya ke Tenjo. "Setelah itu tidak langsung dia buang ke Tenjo, tiga hari ia simpan di garasi. Jadi, ketutupan, ada posisi mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan tersangka akui. Lalu, tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu tersangka buang menggunakan mobil ke daerah Tenjo," jelasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian dan proses hukum terhadap tersangka tengah berjalan. (Red).