Suami Anggota DPRD Trenggalek Ditahan usai Aniaya Guru Sekolah Negeri, Ini Motifnya
November 06, 2025
(Doc-Istimewa)
Trenggalek, bukainnews.id – Seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Jawa Timur, berinisial EP (37) menjadi korban pemukulan yang dilakukan A (27), suami dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Kejadian itu bermula pada Jumat (31/10/2025) saat EP tengah mengajar di kelas dan meminta siswanya mengerjakan tugas. Para siswa memang boleh menggunakan ponsel, namun hanya untuk keperluan belajar. Saat pelajaran berlangsung, EP melihat salah satu siswi yang merupakan adik dari pelaku menggunakan ponsel di luar ketentuan.
Guru tersebut kemudian menegur dan menyita ponsel siswi itu, lalu menyerahkannya kepada pihak kesiswaan. Siswi tersebut tak terima dan melapor kepada kakaknya, A, yang mengira ponselnya rusak oleh guru.
“Untuk kejadiannya bahwa pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan. Motifnya laporan dari saudaranya tentang penyitaan hp,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, Selasa (4/11/2025).
Akibat penganiayaan itu, EP menderita luka di wajah akibat dua kali pukulan. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan telah kami temukan 2 alat bukti cukup untuk menduga bahwa si A adalah pelakunya. Untuk saksi sudah kami periksa sebanyak 4 saksi,” ujarnya.
Menurut Eko, pelaku telah resmi menjadi tersangka dan kini ditahan. “Penahanan mulai kami lakukan tadi malam. Untuk penetapan tersangka sudah kami lakukan kemarin sore,” katanya.
Ia juga membenarkan status pelaku sebagai suami salah satu anggota DPRD Trenggalek. “Benar (suami dari salah satu anggota DPRD),” tegasnya. (Red).