Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aset Rampasan Taspen Capai Rp883 Miliar, KPK Resmi Lakukan Penyerahan

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, KPK menampilkan uang Rp300 miliar sebagai simbol bahwa telah menyerahkan aset rampasan negara kepada PT Taspen Persero. Total nilai tersebut mencapai Rp883 miliar dan telah ditransfer sepenuhnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjelaskan bahwa penyerahan ini menjadi tahap akhir dari proses pemulihan aset terkait kasus investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. "Setelah serangkaian proses pemulihan aset oleh KPK dari perkara Taspen, hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen Persero, atas penjualan kembali aset yang sudah KPK rampas," katanya.

Aset tersebut berasal dari konversi Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Nilainya sebanyak 996.694.959,5143 unit yang KPK rampas dari terdakwa Ekiawan Heri, Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM).

KPK memastikan bahwa barang rampasan negara ini merupakan bagian dari perkara investasi fiktif PT Taspen. Uang hasil penjualannya mereka serahkan sepenuhnya kepada PT Taspen Persero sebagai pemilik hak atas kerugian dalam kasus tersebut. (Red).