Pemerintah Musnahkan 235 Juta Rokok Ilegal di Surabaya, Purbaya: Biar Adil untuk yang Bayar Pajak
Oktober 04, 2025
(Doc-Tirtoid)
Surabaya, bukainnews.id – Pemerintah menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Sebanyak 235,4 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (2/10/2025).
"Kenapa kita binasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak kita bandingkan dengan yang nggak bayar cukai ya mereka rugi dong," ujar Purbaya di Surabaya, Jawa Timur.
Purbaya menekankan, langkah pemusnahan ini bukan bertujuan menekan pelaku industri hasil tembakau, namun untuk menciptakan persaingan usaha yang jujur. Selain itu, juga memastikan penerimaan negara melalui cukai tidak terganggu.
"Pengusaha-pengusaha itu enggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal," ujarnya.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), sampai September 2025 sudah ada 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Jawa Timur I dan II. Operasi tersebut berhasil mengamankan lebih dari 235 juta batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp250 miliar.
Purbaya menyebut, pemusnahan ini adalah bentuk nyata penegakan hukum sekaligus upaya menjaga stabilitas pasar domestik agar pelaku industri resmi tidak rugi oleh produk tanpa cukai. (Red).