Dugaan Korupsi Ekspor POME, Gedung Bea Cukai Digeledah Kejagung
Oktober 25, 2025
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Kementerian Keuangan, di kawasan Rawamangun, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum. Langkah-langkah hukum yang tim penyidik Gedung Bundar lakukan dalam rangka mencari informasi dan data,” ujarnya di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/10/2025).
Menurut Anang, penggeledahan berlangsung setelah kasus resmi naik ke tahap penyidikan, dan kegiatan serupa juga dilaksanakan di sejumlah lokasi lain. Tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan dokumen serta barang bukti yang relevan dengan kasus tersebut.
“Dalam rangka untuk mendukung alat bukti nantinya ya. Iya (ada penyitaan) beberapa dokumen ya pasti,” ucap Anang tanpa menjelaskan detail ruangan yang Kejagung geledah.
Ia menambahkan, hasil penggeledahan kini masih dalam proses analisis. Kejagung pun akan memanggil serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait dengan barang bukti yang ada. (Red).