Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Ammar Zoni Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan

                          (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id — Kasus narkoba kembali menjerat mantan aktor sinetron Ammar Zoni. Meski belum selesai menjalani hukuman empat tahun penjara akibat vonis pada Desember 2023, ia kini kembali diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dari hasil penyidikan, Ammar berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan untuk ia edarkan kembali. Jaringan ini melibatkan 6 tersangka yang berkoordinasi menggunakan ponsel dan aplikasi komunikasi terenkripsi.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba. Pasalnya berat. Minimal 5 sampai 6 tahun, dan maksimal bisa seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Agung Ks Datun kepada awak media, pada Kamis (9/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas rutan menemukan sabu, ganja, dan ekstasi di kamar para tersangka. Barang-barang merupakan bagian dari jaringan peredaran yang terkendali dari balik jeruji.

Ammar Zoni sendiri tercatat sudah empat kali terjerat kasus serupa sejak 2017. Dugaan keterlibatannya kali ini memperpanjang daftar panjang pelanggaran hukum yang mantan pesinetron tersebut lakukan. (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA