Polres Garut Bongkar Penipuan Modus Pacaran Virtual, Korban Rugi Ratusan Juta
September 05, 2025
(Doc-Istimewa)
Garut, bukainnews.id – Polres Garut terus mendalami kasus penipuan berkedok hubungan asmara secara daring yang merugikan sejumlah pria hingga ratusan juta rupiah. Perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Modus yang tersangka gunakan adalah menjalin hubungan pacaran secara virtual. Kemudian, ia memanfaatkan kedekatan emosional untuk meminta uang dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa korbannya bukan hanya satu orang.
"Kasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Pendalaman tim penyidik menemukan bahwa ada pria lain yang juga menjadi korban, namun memilih tidak membuat laporan ke pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya lebih banyak korban yang belum terungkap. Kasus ini menyoroti tingginya kerentanan masyarakat terhadap praktik penipuan yang marak terjadi di dunia maya. (Red).