Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Pimpinan DPRD DKI Terima Tunjangan Rumah Rp78,8 Juta per Bulan

                           (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Besaran tunjangan rumah bagi anggota legislatif Jakarta kembali jadi sorotan. Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang ditandatangani Anies Baswedan, pimpinan DPRD DKI Jakarta mendapat Rp78,8 juta per bulan. Sementara anggota DPRD menerima Rp70,4 juta per bulan. Anggaran tersebut menjadi beban APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, tidak banyak memberikan penjelasan saat wartawan menanyai terkait tunjangan tersebut. Ia hanya menegaskan fokus kerja DPRD masih pada perbaikan fasilitas publik.

"Kami masih membahas perbaikan fasilitas yang ada di Jakarta yang kemarin rusak. Itu saja. Nanti kan kami masih pembahasan juga, pembahasan anggaran," ucap Ima di Gedung DPRD DKI, Kamis (4/9/2025).

Saat kembali dikonfirmasi mengenai keberlakuan tunjangan rumah tersebut, Ima kembali menjawab singkat. "Lihat saja. Saya juga, apa namanya, masih dalam pembahasan ke depan ya," katanya. (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA