Nilai Rapor Sering Dimanipulasi, Mendikdasmen Sebut SPMB 2026 Pakai Tes Akademik
September 27, 2025
(Doc-Istimewa)
Jakarta, bukainnews.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi akan mengalami perubahan besar. Pemerintah memastikan nilai rapor tidak lagi sebagai syarat mulai 2026, dan berganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, menyebut langkah ini untuk menjamin keadilan dan objektivitas. "Kita nggak pakai rapor lagi nanti. SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi. Pakainya TKA," ucapnya, pada Kamis (25/9/2025).
Ia mengungkapkan, banyak keluhan mengenai validitas nilai rapor yang seringkali guru manipulasi. "Banyak guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya. Harusnya nilai 6 jadi 8. Harusnya 8 jadi 10," jelasnya.
TKA akan menggantikan fungsi nilai rapor pada SPMB untuk siswa SD dan SMP. Adapun bagi siswa SMA sederajat, nilai TKA dapat menjadi syarat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Meski demikian, TKA tidak bersifat wajib. "Sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Bukan penentu kelulusan. Tetapi bisa memengaruhi jenjang selanjutnya, misalnya saat mereka masuk Perguruan Tinggi," jelasnya.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Toni Toharudin, menambahkan TKA pertama untuk kelas XII SMA/SMK/MA akan berlangsung September 2025. Sementara TKA untuk kelas VI dan IX baru akan berlangsung Maret 2026.
Toni menjelaskan skema mata pelajaran berbeda di tiap jenjang. Pada jenjang SMA, misalnya, tiga mata pelajaran ditentukan secara nasional dan dua lainnya sesuai peminatan siswa. (Red).