Kemensos Siapkan Santunan dan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Demonstrasi, Ini Nominalnya
September 09, 2025
(Doc-Jakarta Utara Info)
Jakarta, bukainnews.id - Penyaluran bantuan sosial bagi korban demonstrasi telah terlaksana sejak Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik aksi, antara lain Makassar dan Yogyakarta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa bentuk santunan yang mereka berikan berupa uang tunai. Sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp5 juta bagi korban luka berat.
Santunan Rp15 juta akan mereka berikan kepada ahli waris. Sementara korban luka berat mendapat bantuan langsung dari Kemensos.
"Kasus kemarin itu sama dengan bansos adaptif yang menjadi bagian dari program Kementerian Sosial," ungkapnya. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk menambah bantuan lain sesuai kebutuhan, termasuk dukungan rehabilitasi sosial. (Red).