Hakim Jatuhkan Hukuman pada 9 Terdakwa Kasus Perlindungan Situs Judol
September 03, 2025
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukainnews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Denden Imadudin Soleh. Ia terjerat dalam perkara dugaan korupsi perlindungan situs judi online. Atas perbuatannya, ia terpaksa mendapat hukuman 6 tahun penjara.
Hakim Parulian Manik yang memimpin sidang menyatakan, "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Denden Imadudin Soleh dengan pidana penjara selama enam tahun." ujarnya.
Tidak hanya Denden, delapan terdakwa lain turut mendapat hujuman. Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, dan Fakhri Dzulfiqar masing-masing menerima hukuman 5 tahun delapan bulan penjara plus denda Rp500 juta.
Kemudian, Yudha Rahman Setiadi serta Yoga Priyanka Sihombing mendapat hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp250 juta. Sementara itu, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana mendapat vonis empat tahun delapan bulan penjara dan denda Rp250 juta. (Red).