Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Profesinya

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Pemerintah menjadwalkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan keputusan tersebut setelah mengikuti rapat bersama pimpinan DPR RI pada Jumat (6/11/2026).

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi," kata Prasetyo.

Kebijakan ini menyasar sejumlah profesi di lingkungan pemerintahan. Beberapa di antaranya meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Selain perubahan status kepegawaian, pemerintah juga memberikan peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah dan DPR RI membuka kesempatan bagi pegawai PPPK paruh waktu untuk memperoleh status kepegawaian penuh waktu melalui pelaksanaan secara bertahap.