Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

137 Sungai di Aceh Terdampak Sedimentasi, Normalisasi Ditargetkan Rampung 2028

                              (Doc-Tirtoid)

Aceh, bukainnews.id — Pemerintah menargetkan normalisasi sungai terdampak bencana di Aceh berlangsung secara bertahap hingga 2028. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mengurangi risiko banjir berulang.

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyebut 137 sungai mengalami sedimentasi akibat bencana. Endapan material di beberapa sungai bahkan membentang hingga puluhan kilometer.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pengerukan secara bertahap. Untuk mempercepat pekerjaan, pemerintah akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), TNI, serta pihak ketiga.

"Pengerukan tidak hanya kita serahkan kepada PU, TNI, tapi juga di antaranya melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga. Enggak apa-apa win-win solution, sirtunya bisa dipakai menjadi PAD, yang penting dipercepat untuk normalisasi," kata Tito.

Pemerintah juga mendorong pembangunan tanggul dan bendungan sebagai upaya mengantisipasi banjir susulan. Tito mengakui tingginya curah hujan masih menghambat proses pemulihan.

Hujan deras menyebabkan sejumlah infrastruktur kembali terdampak, mulai dari jalan, jembatan, hingga rumah warga. Meski menghadapi tantangan tersebut, pemerintah tetap melanjutkan penanganan dan menyalurkan bantuan tunai maupun non-tunai kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Posko Satgas PRR Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menjelaskan bahwa pemerintah telah memasukkan rehabilitasi dan rekonstruksi sungai ke dalam rencana induk penanganan pascabencana.

Pemerintah menjadwalkan pekerjaan tersebut mulai akhir 2026 dan berlanjut secara bertahap selama 2027 hingga 2028.

"Karena sungainya cukup panjang, akan dikerjakan sampai dengan tahun 2028. Jadi akhir 2026, tahun 2027, dan 2028," kata Safrizal.

Safrizal berharap seluruh program berjalan sesuai rencana. Ia secara khusus menargetkan normalisasi sungai di wilayah Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, selesai pada 2028.