Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Pertalite, Truk Angkut Lebih dari 100 Jeriken Diamankan
Oktober 18, 2026
(Doc-nixnews)
Sukabumi, bukainnews.id – Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sebuah truk putih yang mengangkut lebih dari 100 jeriken berisi BBM.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan petugas mengamankan truk beserta jeriken tersebut pada Minggu (11/10/2026) malam.
"Terkait dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM di SPBN Cisolok, kami sedang dalam proses penyidikan," kata Dudi.
Dudi menjelaskan, penyidik masih memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, bahan bakar yang diamankan merupakan Pertalite yang dibeli menggunakan jeriken, kemudian diangkut dengan truk.
"Dari keterangan sementara, bahwa merupakan Pertalite. Pertalite dengan di proses pembelian menggunakan jerigen dan diangkut menggunakan truk. Truk warna putih, dengan banyaknya jeriken di atas 100 jeriken," ujarnya.
Menurut keterangan awal yang diterima penyidik, BBM tersebut diduga diperuntukkan bagi pengecer di sejumlah wilayah Sukabumi. Namun, polisi masih mendalami tujuan distribusi serta kepastian peruntukan bahan bakar itu.
"Bahwa BBM itu diperuntukkan untuk para pengecer yang di beberapa di wilayah Sukabumi, namun terkait dengan kepastian peruntukannya juga itu dalam pendalaman kami," ujarnya.
Saat ini, polisi mengamankan truk dan barang bukti lainnya untuk mendukung proses penyidikan. Penyitaan tersebut bertujuan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
"Tentunya semua hal-hal barang terkait dengan suatu perbuatan hukum pidana akan kita amankan terlebih dahulu dengan bentuk penyitaan untuk dijadikan alat bukti," pungkasnya.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak terkait untuk memastikan asal-usul, proses pembelian, serta tujuan distribusi Pertalite tersebut.