Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

                             (Doc-Istimewa)

Bangkalan, bukainnews.id — Seorang pria berinisial F menghadapi laporan dugaan penipuan di Polres Bangkalan, Jawa Timur, pada Rabu (21/10/2026). Ia dilaporkan setelah mengaku sebagai Imam Mahdi dan diduga meminta pengikutnya menyerahkan uang dengan berbagai alasan.

Salah satu pelapor, Halimi, mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti ajaran F selama enam tahun. Menurut laporan tersebut, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp1,3 miliar.

Halimi menjelaskan bahwa F diduga meminta uang kepada pengikutnya melalui sejumlah dalih. Permintaan tersebut antara lain untuk menghilangkan gangguan gaib, memperpanjang umur melalui sistem yang disebut “top up nyawa”, hingga menjanjikan tiket masuk surga.

"Di situ, pelaku bilang kalau mau umurnya panjang maka harus membayar uang atau top up sebanyak Rp3 juta dan itu kami bayarkan sebanyak 10 kali dan 15 kali,” ungkap Halimi.

Menurut pengakuan Halimi, pengikut F harus membayar Rp3 juta untuk setiap transaksi yang diklaim dapat memperpanjang umur. Ia menyebut dirinya dan pengikut lainnya melakukan pembayaran tersebut berulang kali.

Halimi kemudian membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan F ke Polres Bangkalan. Hingga kini, dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.