Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Pasang Garis Pembatas
Oktober 19, 2026
Sumatera Barat, bukainnews.id – Lahan seluas 5,9 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Lantak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan telah ditanami kelapa sawit setelah kebakaran pada 15 Agustus 2026.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat (16/10/2026).
Setelah menemukan tanaman sawit di lahan bekas kebakaran, polisi memasang garis polisi di area tersebut. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga memasang papan larangan untuk mencegah aktivitas pengolahan lahan.
Hingga saat ini, belum diketahui pihak yang menanam kelapa sawit di kawasan tersebut.
Pemkab Dharmasraya berencana memulihkan fungsi kawasan dengan menanam kembali pohon pelindung dan berbagai tanaman buah. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengembalikan kondisi lahan sesuai peruntukannya.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena lahan itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas yang perlu dikelola sesuai ketentuan. Pemerintah dan aparat terkait masih perlu memastikan pihak yang bertanggung jawab atas penanaman sawit tersebut.