Dari Perseroda hingga Hasil Reses, Ini Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Karawang
Oktober 24, 2026
Karawang, bukainnews.id — Penguatan ekonomi daerah dan penyerapan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari pembahasan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (23/10/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Karawang tersebut memuat tiga agenda utama terkait regulasi daerah dan tata kelola pemerintahan.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., memimpin jalannya rapat dengan didampingi para wakil ketua dan Sekretariat DPRD Karawang. Salah satu agenda yang dibahas yakni persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Karawang Energi Persada. Selain itu, DPRD membahas pembentukan dua panitia khusus (pansus) dan penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang 2025/2026.
Dua pansus tersebut akan menangani Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta rancangan perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.
Sejumlah pejabat daerah menghadiri rapat tersebut, termasuk Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P. Para staf ahli bupati, asisten daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa juga mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Aep Syaepuloh menyoroti pembentukan Perseroda Karawang Energi Persada sebagai upaya strategis untuk memperkuat kemampuan ekonomi daerah secara mandiri.
Menurutnya, Pemkab Karawang perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) berjalan secara akuntabel dan efisien.
Aep juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan pansus yang membahas pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual. Ia berharap regulasi tersebut dapat memperkuat langkah pencegahan, pendidikan, dan rehabilitasi, serta meningkatkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial.
Sementara itu, hasil Reses III menjadi salah satu bahan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses mencakup persoalan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi warga, dan lingkungan.
Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan berbagai aspirasi tersebut dengan prioritas pembangunan serta kapasitas keuangan daerah. Masukan masyarakat itu juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, kemudian mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya seluruh rangkaian Rapat Paripurna.