Resmi Bebas Secara Bersyarat, Ini Kondisi Terkini Indra Kenz
September 26, 2026
Dalam perkara tersebut, jaksa mencatat 144 korban mengalami total kerugian Rp83,36 miliar. Indra dinilai menyebarkan informasi menyesatkan yang mendorong masyarakat bergabung dengan platform tersebut, sementara ia memperoleh keuntungan dari aktivitas para pengguna.
Pengadilan menyatakan Indra terbukti menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta melakukan pencucian uang. Dengan status bebas bersyarat, Indra kini menjalani sisa masa pidananya di luar lapas dengan tetap berada dalam masa pembimbingan.