Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Minta Uang Berobat Anak ke Mantan Suami, Perempuan di Demak Tewas Dibunuh

                              (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Polres Demak menangkap BI (52), tersangka pembunuhan perempuan berinsial SL (42) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak, Selasa (1/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir, mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang. Bl ditangkap pada Kamis (3/9) dini hari.

Pelaku ditangkap setelah polisi lakukan penyelidikan. Polisi menelusuri orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban hingga penyelidikan mengarah kepada BI. Pelaku diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Pengakuan pelaku, perbuatan itu dipicu cemburu," katanya.

Pelaku mengaku insiden berdarah itu bermula ketika pelaku dan korban terlibat cekcok di perjalanan dengan sepeda motor pada Senin (31/8) malam.

Pelaku diduga emosi lantaran korban minta diantar ke rumah mantan suaminya. Korban minta diantar ke rumah mantan suaminya untuk meminta uang berobat sang anak.

Pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban menggunakan bahan bakar minyak yang diambil dari kendaraannya.

Anwar mengatakan tersangka juga merupakan residivis perkara pembunuhan di Kabupaten Pati pada 2004. Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti termasuk martil dan sisa pakaian yang terbakar telah diamankan di Mapolres Demak.