Kemenkes Ungkap Alasan Pasien BPJS Tunggu 8 Jam untuk Dapat HCU RSCM
Agustus 10, 2026
Jakarta, bukainnews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait keluhan pasien BPJS Kesehatan di RSCM. Pasien tersebut sebelumnya mengeluhkan waktu tunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan kamar perawatan.
Keluhan itu sempat muncul melalui unggahan di media sosial Threads sebelum pasien tersebut meninggal dunia. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut pasien tersebut menjalani perawatan di RSCM.
Menurut Azhar, pasien membutuhkan perawatan di High Care Unit atau HCU. Ruangan tersebut memiliki kapasitas terbatas sehingga pasien harus menunggu sebelum mendapat tempat perawatan.
"Kondisi pasien yang meninggal dan viral itu memang menunggu 8 jam karena butuh HCU (high care unit) yang jumlahnya terbatas dan bukan kamar rawat inap biasa," kata Azhar, saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
HCU merupakan fasilitas perawatan bagi pasien dengan kondisi serius yang membutuhkan pemantauan ketat. Posisi perawatan HCU berada di antara ruang rawat inap biasa dan ruang perawatan intensif.
Azhar juga menyampaikan bahwa keluarga pasien telah memahami kondisi yang terjadi. "Almarhum punya penyakit yang tidak bisa saya sebutkan disertai keganasan. Pihak keluarga sudah paham akan kasus ini," tutur Azhar.
Ia menjelaskan, RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional cukup sering menghadapi keterbatasan ruang perawatan. "Prinsipnya di RSCM adalah pusat rujukan nasional, kemungkinan besar RSCM penuh itu sangat besar," tutur dia.
Karena itu, waktu tunggu pasien sangat bergantung pada ketersediaan ruang perawatan saat itu. Kondisi tersebut semakin terasa karena kapasitas HCU lebih sedikit daripada kamar rawat inap biasa.
"Tapi apa harus menunggu 8 jam itu tergantung situasi, kalau kosong ya lebih cepat dari itu," kata Aco.