Karhutla Meluas ke 15 Kecamatan, Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat
September 04, 2026
Ketapang, bukainnews.id – Kondisi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kabupaten Ketapang mulai menerapkan status tanggap darurat sejak Rabu (2/9/2026), setelah sebelumnya menetapkan status siaga.
Data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 2 September 2026 menunjukkan 7.569 titik panas muncul di wilayah Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang mencatat jumlah titik panas paling tinggi dengan 4.086 titik.
Sebaran karhutla juga meluas hingga 15 dari total 20 kecamatan di Kalimantan Barat. Banyaknya titik panas tersebut turut memperparah kepungan asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.
Kondisi udara di Ketapang ikut memburuk akibat kabut asap. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) bahkan mencapai angka 300 yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Buruknya kualitas udara juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan mencatat sedikitnya 803 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kondisi kabut asap yang terus menyelimuti wilayah tersebut.
Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk mengendalikan karhutla sekaligus mengurangi dampak asap dan kualitas udara buruk terhadap masyarakat.