Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hilang Setahun, Remaja Semarang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pinggir Tol

                             (Doc-Tirtoid)

Semarang, bukainnews.id – Polisi mengungkap kasus hilangnya MAG (18), warga Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang berlangsung selama sekitar satu tahun. Polisi menemukan korban dalam kondisi tinggal kerangka di semak-semak pinggir jalan tol kawasan Jangli, Tembalang, Kota Semarang.

Petugas menemukan kerangka MAG dalam sebuah karung. Di lokasi, polisi juga menemukan pakaian, penjepit rambut, tali rafia, serta lakban yang diduga pelaku gunakan untuk mengikat korban.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, polisi telah menangkap pelaku yang ternyata merupakan teman korban. Petugas menangkap MDVA setelah mengembangkan petunjuk baru dalam penyelidikan.

"Saat ditangkap tidak ada perlawanan," ujar Bodia, Jumat (4/7).

Kasus tersebut mulai menemukan titik terang setelah polisi memperoleh informasi mengenai orang yang terakhir kali korban temui sebelum menghilang.

"Jadi kami melaksanakan penyelidikan terkait orang hilang setahun ini, beberapa minggu lalu kami mendapat petunjuk baru dari orang tua ada perangkat elektronik yang masih menyambung dengan media sosial dan di situ kami mendapatkan petunjuk," jelas dia.

Petunjuk dari perangkat elektronik tersebut mengarahkan polisi ke sebuah rumah kos di kawasan Sriwijaya, Kota Semarang. Sebelum menghilang, MAG berpamitan kepada orangtuanya dan mengatakan hendak mengantarkan laptop milik temannya ke kawasan Makodam Semarang.

Polisi kemudian mendatangi kos yang menjadi lokasi keberadaan korban dan pelaku. Pemilik kos mengatakan orang yang polisi cari sudah tidak tinggal di sana. Polisi lantas meminta keterangan dari sejumlah teman pelaku yang masih tinggal di tempat tersebut.

"Nah, dari situ kita ke Sriwijaya di Kota Semarang. Itu rumah kos, di situ kita ketemu dengan pemilik kos bahwa yang kita maksud sudah tidak ngekos di situ, tapi teman-temannya masih ada, lalu kami lakukan interogasi," jelas dia.

Penyidik kemudian memperluas pencarian hingga ke Blora dan akhirnya menangkap MDVA. Kepada polisi, MDVA mengaku membunuh MAG pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum keluarga melaporkan korban hilang.

"Lalu dia menunjukkan di mana dia membuang karung diduga isinya orang hilang itu, di pinggir tol Jangli. Kami dapati kerangka lengkap dengan beberapa lembar kain, kami bawa ke RS Bhayangkara," ungkap Bodia.

Keluarga kemudian mengenali kerangka tersebut sebagai MAG. Orangtua korban mencocokkan sejumlah ciri fisik, termasuk tambalan gigi, gingsul, dan jepit rambut yang polisi temukan bersama kerangka.

Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada keluarga. Keluarga kemudian membawa jenazah ke rumah duka sebelum memakamkannya.