Dikira Disekap, 2 ART di Penjaringan Ternyata Hanya Dikunci dari Luar
September 04, 2026
Jakarta, bukainnews.id - penyekapan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) berinisial SDA (18) dan N (19) di sebuah rumah di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (3/9).
Sebelumnya, kedua ART tersebut melaporkan dugaan penyekapan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pihak pemadam kebakaran (Damkar) kemudian meneruskan laporan itu melalui layanan 110 sehingga polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 14.59 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim mengatakan petugas langsung mengecek kondisi rumah dan berkomunikasi dengan pemiliknya setelah menerima laporan.
"Pelapor melaporkan melalui Aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui Laporan 110 bahwa pelapor mengalami penyekapan di sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang kurang wajar," jelas Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengetahui kedua ART memang tidak dapat keluar rumah karena pemilik rumah mengunci pintu dari luar. Namun, polisi tidak menemukan kondisi yang menunjukkan adanya penyekapan seperti yang kedua ART laporkan.
"Bukan disekap dalam artian dikurung tanpa akses handphone, tanpa makanan, dan lain-lain. Melainkan hanya dikunci dari luar aja saat majikan pergi terapi, kurang lebih dua jam," lanjut Kiki.
Kiki menjelaskan, pemilik rumah berinisial LJ pergi menjalani terapi kesehatan. Pemilik yang sudah lanjut usia tersebut kemudian mengunci rumah dari luar dan meninggalkan kedua ART di dalam selama kurang lebih dua jam.
Setelah polisi mempertemukan dan berkomunikasi dengan kedua ART serta pemilik rumah, petugas menilai persoalan tersebut muncul akibat kesalahpahaman. Kedua ART kemudian memilih untuk mengakhiri pekerjaan mereka.
"Selanjutnya pelapor (SDA dan N) kami bawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemulangan (ke kampung halaman)," tambah dia.