Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun, Pemerintah Ungkap Perubahan Antrean Haji

                         (Doc-Fakta Indo)

Jakarta, bukainnews.id — Pemerintah menyebut masa tunggu faktual jemaah haji Indonesia kini berada di angka rata-rata 14 tahun. Angka tersebut turun setelah pemerintah melakukan pembenahan dan validasi data jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah sebelumnya menemukan antrean administratif yang mencapai rata-rata sekitar 26 tahun. Bahkan, masa tunggu terlama tercatat mencapai 49 tahun sebelum pemerintah mengubah formula penghitungan.

Pemerintah kemudian memeriksa sekitar 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses validasi tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.

Setelah memperbaiki data dan menghitung ulang masa tunggu, pemerintah mencatat jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata sudah menunggu selama 14 tahun.

"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun," kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

Perubahan tersebut menunjukkan perbedaan antara antrean administratif dengan masa tunggu faktual jemaah. Pemerintah menggunakan hasil validasi data untuk mendapatkan gambaran yang lebih sesuai mengenai antrean keberangkatan haji.