Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Angkot Tua Terancam Dihentikan, Sopir Demo Tuntut Solusi Pemkot Bogor

                             (Doc-Tirtoid)

Bogor, bukainnews.id – Sejumlah sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Forum Angkot Bersatu Kota Bogor mendatangi Balai Kota Bogor, Kamis (3/9), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan penataan transportasi.

Salah satu persoalan yang mereka soroti yakni penerapan batas usia teknis kendaraan maksimal 20 tahun. Massa meminta Pemerintah Kota Bogor tidak langsung menghentikan operasional angkot yang telah mencapai batas usia tersebut sebelum pemerintah menyiapkan solusi bagi pemilik kendaraan.

"Mobil yang umur teknis sudah 20 tahun jangan dimatikan sebelum ada solusi antara Pemkot dengan para pemilik," kata Koordinator aksi, Ade, Kamis.

Ade mengatakan pemilik angkot membutuhkan waktu untuk mengganti kendaraan karena tidak semua pemilik memiliki kemampuan finansial untuk melakukan peremajaan dalam waktu singkat.

Karena itu, massa meminta Pemkot Bogor memberikan masa kelonggaran selama tiga tahun agar pemilik dapat melakukan peremajaan kendaraan. Mereka juga meminta pemerintah tetap memberikan izin trayek kepada angkot yang sudah melewati batas usia teknis selama masa transisi tersebut.

Selain memperpanjang masa peremajaan, para sopir dan pemilik angkot meminta pemerintah menyiapkan alternatif kendaraan pengganti dengan tahun produksi minimal 2016. Mereka menilai mobil bekas yang sebelumnya menjadi armada Mikrotrans di Jakarta dapat menjadi salah satu pilihan.

Massa juga meminta Pemkot Bogor menggandeng lembaga pembiayaan atau menyediakan skema kredit untuk membantu pemilik membeli kendaraan pengganti. Mereka berharap pemerintah dapat memastikan cicilan tetap terjangkau bagi pemilik angkot.

"Dan siapin bank yang untuk mengcover pengkreditannya dan kalau bisa angsurannya juga sekiranya terjangkau sama pemilik," ujarnya.

Jika pemerintah tetap menghentikan angkot yang telah berusia lebih dari 20 tahun, massa meminta Pemkot Bogor memberikan kompensasi kepada pemilik. Mereka menilai pemilik tidak seharusnya menanggung sendiri kerugian akibat kebijakan pembatasan usia kendaraan.

Adapun tujuh tuntutan yang massa sampaikan kepada Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yakni:

1. Meminta kendaraan angkot yang sudah diteduksi tetap beroperasi karena telah mengikuti program Pemkot Bogor terkait pengurangan jumlah angkot.
2. Memastikan program peremajaan angkot tetap berjalan dan tidak menghentikannya sesuai Perwali Nomor 11 Tahun 2026.
3. Memberikan kompensasi kepada pemilik angkot yang memiliki kendaraan dengan usia teknis lebih dari 20 tahun apabila pemerintah melarang operasionalnya.
4. Mempertahankan izin trayek angkot dan memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melakukan peremajaan pada kemudian hari.
5. Menghentikan penertiban terhadap angkot yang telah mencapai usia teknis 20 tahun sebelum Pemkot Bogor menemukan solusi bersama pemilik.
6. Membuka ruang dialog bagi seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan penataan angkutan umum.
7. Menolak rencana leveling karena dinilai dapat merugikan pemilik dan pengemudi angkot.