Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tito Karnavian Buka Dua Pilihan untuk Status Guru, Ini Rencananya

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Pemerintah tengah mengkaji masa depan guru non-ASN atau honorer di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut terdapat dua pilihan yang sedang pemerintah pertimbangkan terkait status para guru tersebut.

Pilihan pertama yakni mempertahankan guru sebagai ASN daerah. Sementara pilihan kedua berupa pengalihan status guru menjadi ASN pemerintah pusat.

Pembahasan itu muncul di tengah persoalan kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam memenuhi belanja pegawai. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Tito, pemerintah perlu melihat kemampuan anggaran setiap daerah jika guru tetap berstatus sebagai ASN daerah. Daerah dengan kondisi fiskal terbatas kemungkinan membutuhkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Pemerintah juga mempertimbangkan skema pengalihan guru menjadi ASN pusat. Jika pilihan tersebut diterapkan, guru akan berada di bawah kementerian yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah.

Tito menyebut Kemendikdasmen menjadi salah satu kementerian yang akan menaungi guru apabila skema tersebut berjalan. Selain status kepegawaian, pemerintah juga harus menghitung mekanisme pemberian tunjangan bagi guru.

Salah satu opsi yang muncul yakni pemerintah pusat dan daerah berbagi pembiayaan tunjangan. Tito menjelaskan pengalihan kewenangan guru ke pemerintah pusat memiliki dasar dalam pembagian urusan pemerintahan.

Skema tersebut dapat mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Apabila pemerintah memilih opsi tersebut, pusat dapat mengatur distribusi guru berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.

Kebijakan itu memungkinkan pemerintah menempatkan guru ke daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Selain itu, pengalihan kewenangan juga berpotensi mengurangi tekanan belanja pegawai pemerintah daerah.

Meski demikian, Tito belum memastikan pilihan yang nantinya pemerintah tetapkan. Pemerintah masih perlu membahas kedua opsi tersebut bersama DPR RI sebelum mengambil keputusan akhir.