Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polri Selidiki Kasus Korupsi Batu Bara, Diduga Terkait dengan Terganggunya Pasokan Listrik

                             (Doc-Istimewa)

Cikampek, bukainnews.id – Dugaan korupsi dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik kini tengah didalami Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Perkara tersebut diduga tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Mengutip Detikcom, Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyebut nilai kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun, mencakup kerugian keuangan negara maupun perekonomian nasional.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” ujar Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (7/7/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi menduga terdapat dua perusahaan yang terlibat dalam praktik manipulasi dan penyimpangan terkait pemenuhan pasokan batu bara. Dugaan tindak pidana tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2026 dan saat ini masih terus didalami penyidik.

Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan penyimpangan yang terjadi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga diduga memengaruhi pasokan energi listrik yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia usaha di sejumlah daerah.