Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya Lay

                          (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id - Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi saat korban menghadiri acara ulang tahun neneknya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul ada laporannya di Polres Jakpus. Sampai dengan saat ini masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari faktanya," ujar Roby saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Kuasa hukum keluarga, Andi Darti, menjelaskan insiden itu diduga terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita. Menurutnya, sesaat sebelum acara dimulai, korban diduga ditutup matanya lalu diangkat oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

"Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, terdapat sekitar lima pria di lokasi saat peristiwa tersebut berlangsung.
"Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung," imbuhnya.

Sejak kejadian itu, Jesslyn disebut tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan-rekannya. Telepon seluler milik korban juga dilaporkan tidak aktif dan tidak ditemukan di kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Di tengah proses pencarian, keluarga memperoleh informasi yang berbeda mengenai keberadaan korban. Berdasarkan informasi yang diterima pelapor, Jesslyn diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh pelapor, terdapat indikasi bahwa pada 14 Juli 2026 korban melakukan perjalanan menuju Malaysia melalui Semarang," kata Andi.

Namun, pada waktu yang sama, ponsel milik korban justru disebut masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran, Jakarta Utara. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Keluarga berharap kepolisian dapat mengusut laporan tersebut secara profesional.

"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel,” tuturnya.