Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkot Jakbar Selidiki Dugaan Penjualan Daging Anjing Rabies di Warung Lapo

                            (Doc-Tirtoid)

Jakarta, bukainnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menemukan dugaan penjualan daging hewan penular rabies (HPR) di salah satu warung lapo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi, termasuk di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti, mengatakan petugas telah mengambil sampel daging yang dicurigai setelah mendapat persetujuan dari pemilik usaha. Sampel tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lab Kesmafet Pusyankeswannak) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7).

Menurut Tanti, dugaan tersebut muncul setelah petugas memeriksa sejumlah daging beku yang disimpan di dalam freezer. Pemeriksaan dilakukan secara organoleptik, yakni berdasarkan tampilan fisik, tekstur, dan aroma daging.

"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.

"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.

Selain mengambil sampel, petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik warung agar tidak memperjualbelikan daging HPR. Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum menentukan langkah lanjutan maupun kemungkinan pemberian sanksi terhadap pelaku usaha.

"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.